Ada Apa dengan Polda NTB? Pemeriksaan Kasus Uhel Bakal Di Tunda

“Setelah Pilkada selesai, dan jika terpilih ataupun tidak terpilih, maka proses hukum akan dilanjutkan sesuai aturan yang berlaku. Kami berkomitmen untuk tetap profesional dalam penanganan kasus ini,” tegas Kombes Syarif.

Publik tentu bertanya-tanya, apakah penundaan ini ada hubungannya dengan status Abah Uhel sebagai calon wakil gubernur? Ataukah ini semata-mata langkah yang diambil demi menjaga netralitas dan kelancaran Pilkada? Apapun itu, Polda NTB berharap agar masyarakat dapat memahami langkah tersebut, sebagai bagian dari upaya menciptakan suasana demokrasi yang sehat dan adil.

Sementara penyidik Ditreskrimum Polda NTB yang dikonfirmasi awak media melalui line telepon WhatsApp, untuk memastikan kapan Abah Uhel dijadwalkan untuk diperiksa, seakan enggan memberikan penjelasan.

“Langsung saja ke kantor dan langsung menemui Pak Kasubdit,” ujarnya singkat.

(Red).