Penggeledahan KPK dirumah Dinas Kementan, Ada Barang Bukti Hendak Dimusnahkan!

lpkpkntn.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dokumen dan barang bukti elektronik dalam penggeledahan di gedung Kementerian Pertanian (Kementan) terkait dugaan kasus korupsi diduga melibatkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membeberkan tim penyidik mendapati adanya dokumen tertentu yang diduga akan dimusnahkan. Adapun dokumen yang dimaksud diduga kuat merupakan bukti adanya aliran uang yang mengalir ke beberapa pihak.

Ali menyebut, dokumen yang diduga hendak dimusnahkan itu diyakini berkaitan erat dengan kasus yang tengah ditangani KPK ini. Hanya saja Ali tak menjelaskan detail dugaan adanya percobaan pemusanahan barang bukti ini.

“Beberapa dokumen dimaksud diduga kuat adalah bukti adanya aliran uang yang diterima para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini,” kata Ali. Dikutip laman Liputan6.com.

Ali mengingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba menghalangi proses penyidikan perkara yang ditangani KPK. Ali mengancam menggunakan Pasal 21 UU Tipikor tentang perintangan penyidikan kasus korupsi.

“Kami ingatkan untuk pihak-pihak yang ada di internal Kementan RI maupun pihak terkait lainnya untuk tidak melakukan penghalangan maupun merintangi proses penyidikan dari tim penyidik KPK. Ketegasan KPK untuk menerapkan ketentuan pasal 21 UU Tipikor dapat kami lakukan terhadap berbagai pihak dimaksud,” kata Ali.

menggunakan Pasal 21 UU Tipikor tentang perintangan penyidikan kasus korupsi.

“Kami ingatkan untuk pihak-pihak yang ada di internal Kementan RI maupun pihak terkait lainnya untuk tidak melakukan penghalangan maupun merintangi proses penyidikan dari tim penyidik KPK. Ketegasan KPK untuk menerapkan ketentuan pasal 21 UU Tipikor dapat kami lakukan terhadap berbagai pihak dimaksud,” kata Ali.

Tewas Dilindas Truk Saat Terjatuh Duduk di Motor

Sebelumnya, KPK juga menemukan sejumlah uang saat penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul yasin Limpo. Selain uang, tim penyidik KPK juga menemukan 12 pucuk senjata api.

Ali Fikri mengatakan, berkaitan dengan penemuan itu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan aparat kepolisian.

“Adapun tadi apakah betul ada senjata api, kami jelaskan bahwa kami sudah berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah DKI Jakarta, tentunya terkait dengan temuan yang ada dalam proses penggeledahan yang dimaksud,” ujar Ali.

KEREEN! EHang 216, Usulan Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Pemerintahan Segera Buat Regulasi Pesawat Tanpa Awak

Sementara berkaitan dengan penemuan uang, Ali mengatakan nilai uang tersebut hingga kini masih dalam proses penghitungan. Namun, Ali Fikri menyebut kisaran uang itu mencapai puluhan miliar.

“Sekira sejauh ini puluhan miliar, yang kemudian ditemukan dalam proses penggeledahan dimaksud,” ujar Ali.

Ali mengatakan, tim penyidik bakal mengonfirmasi temuan uang itu kepada para saksi untuk memperkuat dugaan uang tersebut berkaitan dengan kasus yang tengah ditangani KPK.

“Ke depan perlu kami lakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang dipanggil sebagai saksi,” kata Ali.

Ali berharap semua pihak kooperatif terhadap proses hukum dan bersedia memberikan keterangan saat dibutuhkan tim penyidik.

Rekomendasi Tempat Wisata Favorit di Lombok Nusa Tenggara Barat

“Jadi, siapa pun yang kemudian diduga mengetahui seluruh perbuatan, kami pastikan dipanggil sebagai saksi dan kami juga berharap dalam kesempatan ini nanti siapa pun yang dipanggil oleh penyidik KPK dalam perkara ini kami sangat berharap agar kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK,” kata Ali. (*).