Luwu Utara Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat Penegak Hukum Peredaran Oli Palsu

lpkpkntb.com – Nasional-  Luwu Utara – Forum Komunikasi LSM – PERS Luwu Utara mendatangi Kasat Reskrim Polres Luwu Utara untuk memintai klarifikasi terkait adanya dugaan keterlibatan Oknum Aparat Penegak Hukum dalam peredaran oli palsu.

Baca juga: Bayar Pajak STNK Tahun 2023 Makin Mudah tanpa KTP Asli: Tak Usah ke Samsat, Berikut 5 Langkah nya

guna untuk mengusut tuntas jaringan pemasok Oli Palsu yang beredar di Luwu Utara, pasalnya meraka telah menebar isu bahwa penjualan oli palsu ini telah di bekingi oleh oknum aparat penegak hukum.selasa/18/7/2023.

Menepis Isu tersebut Kasat Reskrim Polres Luwu Utara AKP Joddi Titalepta angkat bicara yang dimana dirinya menegaskan bahwa Polres Luwu Utara tidak pernah membekingi kegiatan yang sifatnya mengarah kepada Kriminal

Baca juga: Mampukah? Milenial mengambil peran kontestasi pemilu 2024 mendatang (tantangan dan harapan yang absolut)

” Kami dari Polres Luwu Utara tidak pernah membekingi kegiatan yang sifatnya mengarah kepada kriminal ,namun jika ada oknum yang berani membekingi penjualan Oli Palsu maka oknum tersebut juga akan di proses ” Tegas Akp Joddi

Baca juga:Seorang Mahasiswi Cantik Tipu 7 Warga Janjikan Lulus PNS dan PPPK

Kepada Awak Media Kasat Reskrim Polres Luwu Utara Akp Joddi Titalepta mengatakan bahwa pihaknya telah memerintahakan Unit Tipidter untuk melakukan rangkaian penyelidikan dengan memeriksa Toko yang di duga menjual Oli Palsu.
(*Erwin*)