Peserta CPNS 2024 akan menggunakan link dari Sistem Seleksi Calon Aparatur
Sipil Negara (SSCASN) yang dikelola Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Link yang dapat diakses melalui alamat https://sscasn.bkn.go.id/.
Formasi CPNS 2024
Berikut beberapa instansi yang sudah mengumumkan jumlah formasi CPNS dan PPPK 2024.
1. Kementerian Sosial: 40.839 formasi CASN 2024
- 266 CPNS
- 40.573 PPPK.
2. Kementerian Perhubungan: 18.017 formasi CASN 2024
- 1.391 CPNS
16.626 PPPK.
3. KemenPUPR: 26.319 formasi CASN 2024
- 6.385 CPNS
19.931 PPPK
4. Badan Pengawas Pemilu: 18.557 formasi CASN 2024
- 1.984 CPNS
- 16.573 PPPK
5. Kementerian Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes): 23.200 formasi CASN 2024
- 8.607 CPNS
- 14.593 PPPK
6. Kementerian Agama: 110.553 formasi CASN 2024
- 20.772 CPNS
- 89.781 PPPK.
7. Kemenbudristek: 40.541 formasi CASN 2024
- 15.462 CPNS
- 25.079 PPPK
8. BKPSDM Pontianak: 528 CPNS dan 687 PPPK
9. BKPSDM Kabupaten Bandung Barat: 450 CPNS dan PPPK
10. BKPSDM Kota Blitar:300 CPNS dan PPPK
11. BKPSDM Kota Malang: 3.799 CPNS dan PPPK
12. BKPSDM Gianyar: 7.864 CPNS dan PPPK
13. BKPSDM Kota Tidore Kepulauan: 1.672 CPNS dan PPPK
14. BKPSDM Kab. Kapuas Hulu: 3.124 CPNS dan PPPK
15. BKPSDM Kota Mataram: 685 CPNS dan PPPK
16. BKPSDM Kota Metro: 162 CPNS dan PPPK
17. BKPSDM Karimun: 2.369 CPNS dan PPPK
18. BKPSDM Kota Palembang: 6.211 CPNS dan PPPK
19. BKPSDM Kabupaten Bima: 1.657 CPNS dan PPPK
20. BKPSDM Kabupaten Merangin: 2.642 CPNS dan PPPK
21. BKPSDM Kota Batam: 86 CPNS dan 2.300 PPPK
22. BKPSDM Kabupaten Sarolangun: 300 CPNS dan 3.306 PPPK
23. BKPSDM Kota Denpasar: 4.602 CPNS dan PPPK
24. BKPSDM Kota Kotamobagu: 771 PPPK
25. BKD Prov. Kalimantan Barat: 800 PPPK
26. Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu:
- 14 CPNS Dokter Spesialis/Nakes
- 46 CPNS Teknis
- 427 PPPK Guru
- 12 PPPK Nakes
- 1.080 PPPK Teknis
Jadwal CPNS 2024
Untuk jadwal Anas, seleksi CASN 2024 dijadwalkan untuk dibuka pada Juni atau Juli 2024.
Proses seleksi akan dimulai setelah instansi menerima Surat Keputusan (SK) dari
Menteri PAN-RB yang berisi informasi kebutuhan pegawai ASN.
Setelah menerima SK, instansi pemerintah akan bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Oleh karena itu, untuk mengumumkan lowongan formasi dan mempersiapkan seleksi.
Namun, Anas menambahkan bahwa jadwal pengumuman,
pendaftaran, dan seleksi masih dapat berubah mengikuti perkembangan yang terjadi.