Sementara itu, dalam press conference akhir tahun 2024 yang dipimpin kapolres Luwu Utara AKBP Muh. Husni Ramli pada 31 desember lalu terungkap peningkatan kasus penggunaan dan penyalahgunaan narkoba sepanjang tahun 2024 mengalami peningkatan sebesar 114,92 persen dari 91,80 persen pada tahun 2023.
“Kita berharap tahun 2025 kasus narkotika bisa menurun dibanding tahun sebelumnya. Dan upaya itu hanya bisa tercapai dengan dukungan dari masyarakat Luwu Utara.” Pungkas Kapolres.
(*)