Categories: Artikel

19 Kali Tahapan Proses 1 Jam Bisa Menghasilkan Uang Palsu Rp 200 Juta

Pada Desember 2024, aparat kepolisian mengungkap sindikat produksi uang palsu yang beroperasi di lingkungan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.

Sebanyak 19 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk seorang pengusaha berinisial ASS yang diduga sebagai otak utama sindikat tersebut.

Menurut keterangan pihak kepolisian, sindikat ini mampu memproduksi uang palsu dengan kualitas yang sangat baik, bahkan nyaris sempurna, sehingga sulit dibedakan dari uang asli.

Page: 1 2

lpkpkntb

Recent Posts

BERBAHAYA!! Ombudsman Didesak Usut Penurunan Kuota Beasiswa BPI 2024

Sebelumnya, Ketua Aliansi Pejuang Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) 2024, Abu Nawas dan Saepudin, telah menyuarakan…

7 menit ago

Jurnalis Perempuan Inside Lombok Diduga Diintimidasi, FJPI NTB Angkat Suara

Lombok Barat - Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) NTB menyatakan sikap tegas dengan mengecam tindakan…

17 jam ago

Dipecat KAI, Firdaus Oiwobo, Begini Nasip Kantor Hukumnya?

Firdaus Oiwobo, yang sebelumnya merupakan anggota Kongres Advokat Indonesia (KAI), telah diberhentikan dari organisasi tersebut…

18 jam ago

Kalender Event 2025: Produk PJ atau Kreasi Iqbal? Rudi Lombok Bongkar Proses Seremonial

Ketua SAPANA, Rudi Lombok, mengkritik proses penyusunan Kalender Event 2025 yang dinilai masih belum optimal…

19 jam ago

Eks Bupati Lombok Tengah Suhaili FT Terseret Kasus Dugaan Penggelapan, Polda NTB Dapat Apresiasi

Lombok, Erles Rareral, S.H., M.H., kuasa hukum dari Ibu DV, menyampaikan apresiasi kepada Polda NTB…

1 hari ago

SMKN 8 Luwu Utara: Mencetak Generasi Terampil di Tengah Tantangan Fasilitas

SMKN 8 Luwu Utara, yang berlokasi di Kecamatan Baebunta, telah beroperasi sejak tahun 2015 dan…

2 hari ago