Pada Desember 2024, aparat kepolisian mengungkap sindikat produksi uang palsu yang beroperasi di lingkungan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.
Sebanyak 19 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk seorang pengusaha berinisial ASS yang diduga sebagai otak utama sindikat tersebut.
Menurut keterangan pihak kepolisian, sindikat ini mampu memproduksi uang palsu dengan kualitas yang sangat baik, bahkan nyaris sempurna, sehingga sulit dibedakan dari uang asli.