Menurut Dirtipidnarkoba Bareskrim Brigjen Krisno Halomoan Siregar pada Selasa (16/8), AKP Edi ditangkap pada Kamis (11/8) di sebuah apartemen di Karawang. Krisno membeberkan, penangkapan bermula dari operasi pemberantasan narkoba yang dilakukan Bareskrim pada 30-31 Juli lalu.
Dari operasi itu ditangkap sejumlah pengedar narkoba yakni Juki dan sejumlah tersangka lainnya. Menurut Krisno, diketahui AKP Edi pernah mengantarkan 2 ribu butir ekstasi ke Juki yang juga pemilik THM Club. AKP Edi kini ditahan di Bareskrim dan masih menjalani pemeriksaan. (Suara).