Advertisements
Advertisements
Categories: Artikel

14 Advokat Di Siapkan Prof Yusril Apabila Dua Paslon Akan Mengajukan Gugatan Hasil Pilpres ke MK

Advertisements
Advertisements
Advertisements

Lpkpkntb.com – Pilpres Tahun 2024 makin terlihat seru dibandingkan Pilpres 2019. Dimana pada tahun 2019 lalu hanya 2 Paslon yaitu Prabowo -Sandi dan Joko Widodo – Makruf Amin. Pada pilres 2024 terdapat 3 Paslon yakni paslon Anies-Muhaimin 01, Kemudian, Paslon 02 Prabowo-Gibran, Kemudian Paslon 03 Ganjar-Mahfud.

Dalam hitung cepat oleh sejumlah lembaga survei setelah pemungutan suara, pasangan calon presiden-wakil presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mengungguli dua pesaingnya pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Baca juga:

Info Terkini Hasil Quick Count Pasangan Capres-Cawapres Anies VS Prabowo VS Ganjar, Kata KPU!!

Quick-Count Prabowo-Gibran Unggul di 34 Provinsi, Anies 4 Provinsi dan Ganjar Nihil

Santer diberitakan kalau Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menyatakan, ” Siap pasang badan jika tim Amin dan Ganjar menggugat hasil pilpres 2024 di MK. Saya pastikan saya pastikan saya yang akan menjadi ketua Tim hukum pembelaan  pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di MK,”.

Kemudian, Yusril menegaskan, ” TKN Prabowo-Gibran siap menghadapi gugatan di MK sebagai pihak terkait jika ada yang mengajukan,” kata dia.

“Kami sebagai pihak terkait tentu akan menghadapi dan membantah dalil-dalil yang mereka ajukan dan mengemukakan argumentasi hukum untuk menyanggah argumentasi mereka,” tegas dia.

Sejauh ini, TKN Prabowo-Gibran juga terus mengikuti wacana yang dikembangkan oleh kubu Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin.

Kata Yusril dilansir dari CNN Indonesia ,” Menduga dua paslon itu akan mengajukan gugatan ke MK apabila KPU telah menetapkan hasil penghitungan suara Pilpres 2024,”.

“Dari wacana yang berkembang kubu Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin nampaknya akan meminta agar MK membatalkan hasil Pilpres dengan mendalilkan adanya pelanggaran TSM (Terstruktur, Sistematis, dan Masif) dan meminta Pemilu ulang,” imbuhnya.

Saat ini, Yusril tengah menyiapkan surat keputusan pembentukan tim pembelaan khusus untuk menghadapi gugatan di MK jika ada yang mengajukan.

Tim itu nantinya akan berisikan tim penasehat, tim pengarah dan tim pembela.

Tim Pembela kemungkinan besar akan terdiri,” 14 Advokat yang telah ada yang saya pimpin, tetapi bisa juga ditambah dengan para advokat yang diajukan oleh partai-partai Koalisi Indonesia Maju,” terang dia.

Profil Singkat

Page: 1 2

Advertisements
lpkpkntb

Recent Posts

KPK, Ayo Turun! Gedung Sekolah di NTB Jadi Ladang Korupsi

Ketua Umum DPP Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajar, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia…

3 jam ago

Gedung Sekolah Jadi Proyek Terkorup? Miliaran Hilang dalam Dugaan Skandal DAK NTB

Ketua Umum DPP Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajar, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia…

5 jam ago

OTT Dikbud NTB: Pejabat dan Uang Rp 50 Juta Diamankan Polisi!

Polresta Mataram berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang pejabat penting di Dinas Pendidikan…

10 jam ago

Dugaan Proyek Asal Jadi, Jembatan Penghubung Lombok Tengah Hancur Sebelum Selesai

Lalu Ibnu Hajar Ketua Umum DPP Ormas Sasaka Nusantara NTB Investigasi Proyek Pembangunan Jembatan Penghubung…

10 jam ago

Gunung Emas Melimpah di Arab Saudi, Akankah Dunia Berada di Ambang Bencana?

Berita mengenai "Gunung Emas" di Arab Saudi telah menarik perhatian banyak orang, terutama yang mengaitkannya…

21 jam ago

Jual Beli Proyek atau Pembangunan? Drama Dana DAK NTB Memanas!

Terkait dugaan jual beli proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) yang muncul tuntutan dari sejumlah pihak…

1 hari ago