Evakuasi ini dimulai dari Kabupaten Ndugai dan berakhir di Kabupaten Mimika, sebelum selanjutnya jenazah akan diterbangkan ke kampung halaman di Makassar Prov. Sulsel.
“Sementara itu, untuk Jenazah Steven Didiway dan Michael Rumaropen, keduanya diterbangkan dalam penerbangan kedua ke Kabupaten Mimika yang selanjutnya menuju RSUD Timika guna proses pemulasaraan,” ungkap Benny.
Jenazah Michael Rumaropen akan diterbangkan ke kampung halaman di Kabupaten Biak Numfor.
Baca juga;
Jumlah Formasi CASN dan CPNS 2023 di Nusa Tenggara Barat Lengkap Link Pendaftaran
Sedangkan, jenazah Steven Didiway akan dibawa ke kampung halaman di Kabupaten Jayapura Tanah Merah untuk dimakamkan pada hari ini, tanggal 18 Agustus 2023.
“Kedua jenazah ini diterbangkan menggunakan pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT-984,” tutup Kabid Humas. **