10 Partai Terancam Gagal Ikut Pemilu 2024, Begini Penjelasan KPU RI,,,!!!

  1. Partai Reformasi
  2. Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai)
  3. Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI)
  4. Partai Republiku Indonesia
  5. Partai Kedaulatan Rakyat
  6. Partai Berkarya
  7. Partai Suara Rakyat Indonesia (Parsindo)
  8. Partai Indonesia Bangkit Bersatu
  9. Partai Pelita
  10. Partai Kongres

Berikut daftar partai yang berkasnya telah dinyatakan lengkap oleh KPU:

  1. PDI Perjuangan (PDIP)
  2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
  3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
  4. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
  5. Partai NasDem
  6. Partai Bulan Bintang (PBB)
  7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
  8. Partai Garuda
  9. Partai Demokrat
  10. Partai Gelora
  11. Partai Hanura
  12. Partai Gerindra
  13. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
  14. Partai Golongan Karya (Golkar)
  15. Partai Amanat Nasional (PAN)
  16. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
  17. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
  18. Partai Buruh
  19. Partai Ummat
  20. Partai Republik
  21. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)
  22. Partai Republiku Indonesia
  23. Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo).

Di Publish Selasa 16/8/22. Www.lpkpkntb.com.