General Manager Hotel Lombok Plaza Rufinus membantah adanya penganiayaan tersebut. Rofinus mengaku tidak tahu persoalan tersebut. โGak ada pak,โ katanya singkat.
Media ini pun mengirimkan foto korban yang diperban muka hingga kakinya bahkan laporan polisi ke pihak Lombok Plaza, namun dirinya tetap tidak tahu personalnya.
โMaaf ngga tau ini. Ia saya pimpinan sementara hanya kalau masalah itu saya ngga tahu,โ bantahnya” rufinus.
Sementara di tempat berbeda dari salah satu pengurus Pegiat Anti Narkoba ( PANA ) NTB menanggapi hal tersebut, Mantan Dewan DPRD Lombok Tengah 2 Periode M.Samsul Qomar atau sering di sapa MSQ mengatakan, ” Terhadap kerjadian itu kok bisa ada main hakim sendiri dari pihak LP, kalau ini terbukti management harus tanggung jawab dan polisi mesti memeriksa kedua belah pihak test narkoba ” terang nya .
Kami curiga mereka di bawah pengaruh barang terlarang kok bisa serang orang sampai ke kos atau rumahnya padahal kejadiannya di LP.Polisi kita minta memeriksa stad dan managemet LP jika terbukti maka izin LP harus di cabut oleh pemkot.
” Sering sekali Lp ini bersamalah baiknya pak wali tinjau kembali izin hiburan di hotel ini.
Begitupun dugaan kami soal di bawah pengaruh barang terlarang bisa saja karena erat kaitannya dengan dunia hiburan malam. Patut di duga dan harus di test barkoba kedua belah pihak ” tutupnya M samsul Qomar.
[abi/ron].