lpkpkntb.com – Ada yang sudah tahu syarat dan aturan batas umur ikut seleksi pendaftaran pembukaan tes CPNS 2023. Sehingga, nantinya perlu diperhatikan oleh para pelamar.
Seperti yang di lansir melalui laman Tribungayo.com. informasi yang beredar, jika mengacu pada peraturan Menpan RB nomor 45 tahun 2022.
Bahwa, seleksi CPNS 2023 akan diprioritaskan untuk pemenuhan kebutuhan dibeberapa formasi tertentu.
Seperti, Kejaksaan, Hakim, Intelijen dan tenaga Dosen.
Namun, terkait formasi untuk penerimaan Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2023 bersifat terbatas pada jabatan tertentu saja.
Kemudian, hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Wibisana beberapa waktu lalu.
Kemudian, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas dalam keterangannya memberikan informasi terkait formasi CPNS dan PPPK 2023.
Katanya lagi, formasi CPNS 2023 ini mengacu pada kebutuhan dari masing-masing kementerian/lembaga maupun pemerintan daerah.
Formasi tersebut akan ditetapkan usai memperoleh persetujuan dari Kementerian Keuangan Sri Mulyani.
Sedangkan proses rekrutmen CPNS 2023 juga dilakukan dengan berdasarkan indikator jumlah PNS yang akan pensiun demi pemenuhan SDM guna mendukung program strategis nasional dengan mempertimbangan letak geografis dan kemampuan anggaran.
Jika merujuk pada surat edaran Menteri PANRB yang ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi pusat dan daerah.
Dituliskan bahwa, untuk pemenuhan kebutuhan ASN dilingkungan instansi pemerintah tahun anggaran 2023.
Maka setiap instansi pemerintah wajib menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan ASN yang mendukung pencapaian tujuan instansi pemerintah dengan penetapan Menpan-RB.
Page: 1 2
Ketua Umum DPP Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajar, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia…
Ketua Umum DPP Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajar, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia…
Polresta Mataram berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang pejabat penting di Dinas Pendidikan…
Lalu Ibnu Hajar Ketua Umum DPP Ormas Sasaka Nusantara NTB Investigasi Proyek Pembangunan Jembatan Penghubung…
Berita mengenai "Gunung Emas" di Arab Saudi telah menarik perhatian banyak orang, terutama yang mengaitkannya…
Terkait dugaan jual beli proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) yang muncul tuntutan dari sejumlah pihak…